Jakarta, Aktual.com – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin, menguat di tengah data tenaga kerja Amerika Serikat yang tak sesuai perkiraan.
Rupiah pagi ini bergerak menguat 8 poin atau 0,05 persen ke posisi Rp14.215 per dolar AS, dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.223 per dolar AS.
“Untuk hari ini ada kemungkinan rupiah terpengaruh oleh hasil data sektor tenaga kerja AS karena rilisnya cukup ekstrem minggu lalu,” kata analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/10).
Kementerian Tenaga Kerja AS melaporkan data tenaga kerja non pertanian (non farm payrolls/NFP) naik sebanyak 194.000 pekerjaan pada periode September, jauh di bawah estimasi sebanyak 500.000 pekerjaan.
Nikolas menyampaikan pada penutupan akhir pekan lalu, rupiah menguat karena menunggu data NFP tersebut yang membuat pelaku pasar terlihat waspada dan melepas dolar AS.
“Dengan data NFP yang cukup ekstrem di bawah perkiraan ini perlu diperhatikan bagi para pelaku pasar mata uang asing terutama USD pekan ini,” ujar Nikolas.
Dari dalam negeri, jumlah kasus harian COVID-19 pada Minggu (11/10) kemarin mencapai 894 kasus sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 4,23 juta kasus. Sedangkan jumlah kasus meninggal akibat terpapar COVID-19 mencapai 39 kasus sehingga totalnya mencapai 142.651 kasus.
Sementara itu, jumlah kasus sembuh bertambah sebanyak 1.584 kasus sehingga total pasien sembuh mencapai 4,06 juta kasus. Dengan demikian, total kasus aktif COVID-19 mencapai 24.430 kasus.
Untuk vaksinasi, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 100,06 juta orang dan vaksin dosis kedua 57,41 juta orang dari target 208 juta orang yang divaksin.
Pada Jumat (8/10) lalu, rupiah ditutup melemah 6 poin atau 0,04 persen ke posisi Rp14.223 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.217 per dolar AS.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid