Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menjelaskan adanya dana tambahan subsidi listrik menjadi Rp7,1 triliun pada asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 karena akibat melesetnya data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tentang jumlah penerima subsidi.

Bila sebelumnya pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp44,98 triliun karena TNP2K memberikan data yang berhak menerima subsidi hanya sebanyak 27,7 juta pelanggan, namun setelah ditelusuri oleh Kementerian ESDM dam PLN, terdapat tambahan yang berhak disubsidi sebanyak 2,44 juta pelanggan rumah tangga.

Sehingga pemerintah mengusulkan penambahan anggaran pada APBN-P menjadi Rp7,1 triliun. Anggaran ini untuk menutupi atau memberikan hak subsidi kepada 2,44 juta pelanggan yang telah diabaikan oleh TNP2K.

“Kan ada pelanggan yang sebelumnya tidak tercover dianggaran karena data TNP2K ada costumer yang seharusnya menerima subsidi 2,44 juta. Maka dianggarkan sekarang dan sudah disetujui DPR,” kata Arcandra di Jakarta, Rabu (12/7).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah menerapkan kebijakan pencabutan subsidi listrik pada sebagian besar pelanggan 900 VA yang dianggap tidak berhak menerima subsidi.

Dari jumlah pelanggan golongan 900 VA sebanyak 23.04 juta, TNP2K merekomendasikan kepada pemerintah agar dicabut sebanyak 19 juta pelanggan. Sementara untuk pelanggan 450 VA yang berjulah 23.14 juta pelanggan, tidak mengalami pencabutan subsidi.

(Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka