Jakarta, Aktual.com — Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Dwi Soetjipto terkait dengan realisasi wilayah kerja dan situasi terkini di PT Pertamina dihentikan untuk sementara dan akan dilanjutkan pada Selasa (2/2) besok di ruang rapat komisi VII DPR RI.
Dihentikannya RDP ini dikarenakan pemaparan yang disampaikan oleh Dirut Pertamina terkait wilayah kerja, proyek yang dikerjakan oleh PT Pertamina tidak disertai dengan penjelasan yang akurat serta tidak didukung dengan data tertulis.
“Mohon maaf, data yang kami sajikan tidak bisa kami lengkapi saat ini, kami butuh waktu 24 jam untuk melengkapi data tersebut,” papar Dwi di sela RDP di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senin (1/2).
Tidak lengkapnya pemaparan dan data yang dibagikan oleh PT Pertamina kepada anggota rapat dari komisi VII DPR mengundang interupsi dari beberapa anggota komisi VII DPR.
Beberapa anggota komisi VII menyesalkan sikap Dirut PT Pertamina yang tidak siap melakukan RDP dengan mengindahkan penyajian data seperti yang diminta oleh komisi VII.
“Di undangan rapat yang dibuat telah kami jelaskan tentang substansi rapat ini. Mestinya data tersebut sudah disiapkan minimal dua hari sebelum rapat ini berlangsung. Kita sudah sampaikan di surat tersebut. Jadi kita minta kepada Dirut Pertamina untuk segera melengkapi data sesuai permintaan kami di surat panggilan,” ujar ketua komisi VII DPR, Gus Irawan.
Olehnya itu, anggota komisi VII pun sepakat untuk menghentikan RDP tersebut sampai Dirut Pertamina bisa melengkapi data sesuai permintaan anggota komisi VII.
“Melihat tidak efektinya RDP kali ini, kita hentikan untuk sementara rapat ini dan akan kita lanjutkan besok saja. Mohon kiranya pak Dirut segera melengkapi data yang kami minta,” tandas Gus Irawan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka