Jakarta, Aktual.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mendirikan posko pengaduan terkait tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Posko dibuka untuk mendapatkan masukan dan laporan dari masyarakat, terutama bagi pekerja ilegal asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia.
“Posko pengaduan kita akan beradu data dengan Menaker. Data kami hampir ratusan ribu, dan ceritanya akan panjang. Investasi ini ratusan triliun,” terang Presiden KPSI Said Iqbal di Jakarta, Kamis (5/1).
Disampaikan, selama ini data tenaga kerja yang diperoleh pemerintah hanya berlaku pasif dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Daerah. Dimana informasi didapatkan ketika pihak perusahaan melaporkan. Sementara ketika tidak melaporkan tidak terdata dengan baik.
Mengenai isu jumlah tenaga kerja, KSPI meyakini jumlahnya lebih dari 21 ribu orang sebagaimana disampaikan pemerintah. Meski begitu KSPI juga ragu jumlah tenaga kerja yang datang dari Tiongkok mencapai 20 juta orang sebagaimana ramai dibicarakan.
“Data KSPI itu ada ratusan ribu,” jelas Said.
Kebanyakan mereka bekerja di sektor industri, PLTU, pelabuhan, kereta cepat, smelter hingga perusahaan baja.
Ditekankan pula kebanyakan para pekerja ilegal asal Tiongkok yang datang ke Indonesia banyak yang tidak memiliki keterampilan khusus yang diamanatkan oleh undang-undang. KSPI menyarankan nantinya bersama-sama Kemenaker untuk mendata ulang jumlah pekerja Tiongkok dimaksud.
“Saya mau ajak Menaker ke Pulo Gadung itu banyak TKA China. Saya tunggu di depan gerbangnya,” ucapnya.
Laporan: Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: