Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung menyambangi Mabes Polri. Kedatangan Lulung ke Bareskrim untuk memberikan sejumlah dokumen kepada penyidik.
“Saya membantu untuk memberikan beberapa berkas yang diperlukan untuk kepolisian tentunya,” kata Lulung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6).
Dia mengatakan kedatangannya tersebut merupakan inisiatifnya sendiri. Hal itu dilakukan untuk membantu pihak kepolisian. Namun demikian, Haji Lulung enggan membeberkan berkas kasus apa yang dibawanya itu.
“Atas kesadaran saya. Saya ingin sekali membantu pihak kepolisian dalam rangka mengungkap masalah-masalah yang ada. “Nggak boleh tahu dong, rahasia.”
Dia malah mengatakan, kedatanganya ke Bareskrim ini untuk membersihkan namanya. Pasalnya belakangan ini Haji Lulung kerap bolak-balik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di korupsi proyek pengadaan UPS.
“(Kedatangan saya) ini biar tambah clear nama saya kan. Biar siapa pelaku-pelakunya semakin jelas nantinya. Karena kalau saya tidak kooperatif, tidak menyampaikan hal yang membantu kepentingan penyidikan itu, nanti asumsi orang berbeda terhadap saya,” katanya.
Dia pun hanya menyebut dokumen yang dibawanya tersebut seputar kronologi pembahasan anggaran belanja yang dilakukan Komisi E DPRD DKI Jakarta. “Isinya tentang tata cara penganggaran baik itu perubahan maupun itu penetapan,” imbuhnya.
Lulung merupakan saksi dalam dua kasus yakni dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner 3D pada 25 SMAN-SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta Barat tahun anggaran 2014, serta kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply dalam APBD-P DKI Jakarta pada 2014.
Saat kedua kasus tersebut terjadi, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta. Komisi E diketahui merupakan komisi yang membidangi pendidikan. Sebelumnya penyidik Mabes Polri telah menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi UPS.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Dalam kasus bernilai proyek Rp245 miliar itu, Alex merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan UPS untuk Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar, sementara Zaenal sebagai PPK pengadaan UPS Sudin Pendidikan Menengah Jakpus.
Sementara pada kasus pengadaan alat printer dan scanner 3D, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni Alex Usman.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu