Jakarta, Aktual.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (GPS KPK) mendatangi kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Baraskrim Polri, di Gedung Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).
Kedatangan mereka meminta Baresrim Polri untuk menyelamatkan lembaga antirasuah tersebut dengan ikut mengawal penanganan kasus hukum yang diduga melibatkan internal KPK, baik yang aktif maupun purna bakti.
Hal tersebut dilakukan lantaran beberapa hari terakhir ini, banyak pemberiataan di media massa menyebutkan bahwa sejumlah mantan pejabat KPK terlibat korupsi.
“Seperti mantan wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja, yang disangka menerima Rp1 miliar dari Nazaruddin berdasarkan keterangan Yulianis,” ujar Lutfi S selaku peneliti GPS KPK di gedung Ombudsman.
Bahkan lanjut dia, seorang mantan pimpinan KPK, Waluyo pun diperiksa jajaran Bareskrim karena diduga terlibat kasus penjualan aset PT Pertamina. Menurut Lutfi, hal itu akan berdampak pada citra institusi KPK dimata publik.
“Terutama ketua KPK saat ini Agus Raharjo yang disangka terlibat kasus korupsi E-KTP soal 10 pertanyaan wakil ketua DPR Fahri Hamzah. Supaya ini tidak dikait-kaitkan dengan lembaga KPK,” terang dia.
Ia pun menyampaikan pesan kepada Agus Raharjo agar mau menjawab semua sangkaan kepadanya. Supaya publik tidak mengaitkan masalah ini dengan institusi KPK.
Dalam kesempatan ini, GPS KPK memberikan obat kuat, suplemen anti gentar agar Dittipikor Bareskrim kuat, tetap sehat, dan yang terpenting tetap berani memeriksa, menyelidiki, hingga menetapkan status hukum kepada siapapun termasuk ketua KPK Agus Raharjo jika terbukti bermasalah untuk menyelamatkan institusi KPK.
“Kami yakin Bareskrim Polri bersama rakyat khususnya mahasiswa dapat menjaga institusi KPK dari kepentingan oknum internal maupun eksternal yang diduga ingin menggunakan lembaga untuk melemahkan bahkan memberangus KPK sebagai institusi rasuah di negara kita,” demikian Lutfi.
Laporan Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: