Jakarta, Aktual.com – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) menyambangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (2/10).
Kehadiran GNPF Ulama ini dimaksudkan untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, Habib Rizieq Shihab mengalami pelanggaran HAM yang mengancam pada keamanan, kenyamanan, kemerdekaan bergerak, dan keselamatan diri Habib Rizieq Syihab,” ujar anggota GNPF-U Damai Hari Lubis dalam siaran pers yang diterima Aktual, Selasa (2/10).
Damai mengatakan dugaan pelanggaran HAM terhadap Habib Rizieq mulai terjadi setelah terbitnya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus dugaan penghinaan Pancasila dan kasus dugaan pornografi pada pertengahan tahun ini.
Ia menambahkan, gerak-gerik Habib Rizieq juga mulai dibatasi setelah kunjungan sejumlah tokoh, seperti Ketua Umum Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Secara spesifik, Damai menyampaikan bahwa pembatasan Habib Rizieq di antaranya adalah pencekalannya agar tidak keluar dari Arab Saudi. Selain itu, kebebasan Habib Rizieq pun disebutnya telah digunting oleh pihak tertentu.
“Di mana setiap gerakan kaki Habib Rizieq Syihab selalu diikuti dan diawasi. Selain itu, Habib Rizieq Shihab diinterogasi secara sewenang-wenang,” tutur dia.
Menurut Damai, pembatasan ini awalnya dilakukan dengan cara membatasi jumlah tamu yang akan menemui Habib Rizieq. Jumlah tamu yang hendak bertandang ke kediaman Habib Rizieq dibatasi maksimal lima orang saja.
“Kemudian pembatasan meningkat dengan tidak memperbolehkan Habib Rizieq Syihab keluar dari rumah secara bebas dan mengawasi setiap gerak-gerik Habib Rizieq. Bahkan, saat ini pihak intelijen menyewa rumah di depan kediaman Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi untuk mengawasi Habib Rizieq Syihab,” bebernya.
Damai mengatakan semestinya setiap warga negara Indonesia di luar negeri diberi jaminan perlindungan terhadap hak asasinya tanpa terkecuali secara sama dan adil oleh negara. Dia mengatakan saat ini Rizieq sudah tak bisa keluar rumah secara bebas dan terus diawasi.
Setelah itu, Habib Rizieq juga sempat dicegah pemerintah Arab Saudi untuk pergi ke Malaysia. Padahal, kepergiannya dikatakan Damai untuk menyelesaikan disertasinya.
Habib Rizieq, jelas Damai, bukan berdiam diri atas tindakan ini. Hal ini pun telah ditanyakan langsung oleh Habib Rizieq kepada pejabat pemerintah Arab Saudi.
“Pejabat-pejabat tersebut menyatakan tidak ada alasan yang jelas terkait pencekalan tersebut dan pejabat-pejabat tersebut juga secara jelas menyatakan bahwa Habib Rizieq Syihab tidak melakukan pelanggaran hukum,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan