“Mereka datang setelah membaca berita di berbagai media cetak dan online usai KPAI menggelar jumpa pers,” katanya.

Retno menambahkan, dalam pertemuan dengan KPAI, penerbit Pustaka Widyata mengakui, bahwa buku yang dilaporkan ke KPAI adalah buku yang ditulis Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa, yang kemudian diterbitkan oleh Pustaka Widyatama pada tahun 2010.
Namun, buku Intan yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama hanya satu yang kemudian membuat heboh karena diduga mengandung unsur kampanye LGBT.
“Saat memberikan klarifikasi kepada KPAI, penerbit cukup kooperatif.  Penerbit Pustaka Widyatama menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa terjadi kesalahan   pada konten/isi buku tersebut yang tidak layak untuk diterbitkan,” beber Retno.
Selain itu, kepada KPAI penerbit menyatakan, bahwa halaman buku yang diunggah ke media sosisal pada Desember 2017 dipastikan adalah buku lama yang sudah ditarik di pasaran.

Artikel ini ditulis oleh: