Hanya saja, karena buku sudah terlanjur dibeli oleh orangtua maka penerbit sulit menarik kembali, kecuali orangtua mengembalikan buku yang dibelinya ke penerbit untuk dihancurkan.

“Untuk buku yang sudah terlanjur dibeli perorangan, penerbit bersedia membeli kembali untuk kemudian akan dihancurkan,” kata Retno.
Selain sudah memanggil penerbit buku, KPAI juga akan memanggil Intan Noviana dan Purnama Andri Murdapa yang mengarang dan menulis isi buku yang menghebohkan masyarakat tersebut. Apalagi, Intan Noviana diketahui sangat produktif menulis buku untuk Balita Belajar Membaca.
“KPAI akan meminta penulis membawa buku-bukunya yang lain, karena khawatir masih terselip kata-kata yang serupa dengan konten yang tidak layak. Pemanggilan direncanakan pertengahan Januari 2017,” tandasnya.
Fadlan Syiam Butho
(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh: