Terkait dirinya yang dilaporkan itu, Elza menganggap Akbar terlalu panik.

“Saya cuma kasihan sama dia, terlalu panik,” ucap Elza.

Sebelumnya, Pengacara Elza Syarief mengaku ada anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi KTP-Elektronik (KTP-E).

“Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani) ‘Kenapa menyebut nama kami berdua? Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari’, saya katakan, bicara yang sebenarnya aja,” kata Elsa Syarief dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/8).

Terdakwa dalam perkara itu adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan yang tidak benar dengan sengaja memberikan keterangan dengan cara mencabut semua keterangannya yang pernah diberikan dalam BAP penyidikan dalam kasus korupsi KTP-E.

“Apakah dalam konsultasi itu saudara menyampaikan agar terdakwa mencabut BAP-nya?” tanya anggota majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.

“Dalam konsultasi saya menjelaskan kalau memang dalam keterangan di BAP tidak sesuai dengan fakta, bukan dicabut tapi direvisi karena kalau tidak benar biasanya di sidang akan diputar kembali oleh KPK keterangan dalam BAP,” kata Elza.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby