Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Arminsyah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Koordinasi kasus,” singkat Arminsyah, saat ditanya ihwal kedatangannya, di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6).
Sedangkan Maruli yang coba dikonfirmasi soal kasus yang akan dibahas, tidak mau berkomentar. Dia hanya menganggukan kepala saat ditanya apakah salah satu kasus yang akan dikoordinasikan ialah terkait perkara Ketua Umum PSSI La Nyalla Matalliti.
Nama La Nyalla di KPK memang tidak asing. Pada Maret 2015 silam, dia pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek RS Unair Surabaya pada 2010. Dalam proyek tersebut, perusahaan La Nyalla, Airlangga Tama melakukan joint operation dengan PT Pembangunan Perumahan.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani KPK, khususnya mengenai pengadaan alat kesehatan di RS Unair serta soal pembangunan RS tersebut, dan sudah menyeret dua tersangka. Mereka adalah Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara, Mintarsih serta Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan bernama Bambang Giatno Raharjo.
Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratoriun RS Tropik Infeksi di Unair tahap I dan II tahun anggaran 2010 dengan nilai total proyek sekitar Rp 87 miliar. Dugaan korupsi keduanya disinyalir menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17 miliar.
La Nyalla sendiri telah menyandang status tersangka di Kejati Jatim, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim pada 2012. Dia ditengarai memakai sebagian dana itu, yakni sekitar Rp 5,3 miliar untuk membeli IPO (Initial Public Offering) di Bank Jatim.
Jaksa penyidik Kejati Jatim, saat ini memang tengah mengebut pemberkasan perkara La Nyalla agar dapat segera dilimpahkan ke persidangan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby