Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD membantah telah melaporkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy (Romi) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Bantahan tersebut dilontarkan Mahfud saat bertandang ke kantor lembaga antirasuah itu di Jakarta, Kamis (13/9). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menepis bila kedatangannya untuk melaporkan dua ketum parpol tersebut.

“Enggak ada (laporkan Cak Imin dan Romi ke KPK),” kata Mahfud saat dikonfirmasi.

Dia mengaku kedatangannya ke KPK untuk berdiskusi masalah korupsi. Hal ini disebut Mahfud sudah sering dilakukan dan seperti rutinitas baginya.

“Saya sering menjadi tim seleksi pegawai di sini. Diskusi kasus. Ceramah soal korupsi. Sudah sering ke sini, jadi ini bukan hal baru. Enggak ada hal khusus yang dibicarakan, rutin-rutin saja,” tandasnya.

Sebelumnya Mahfud memang sempat mengklaim miliki sejumlah catatan dugaan korupsi Romi dan Cak Imin ketika isu polemik antara dirinya dengan keduanya mencuat ke ranah publik.

Tepatnya, pasca Jokowi umumkan calon wakil presiden pendampingnya adalah Maruf Amin, dan hal itu Mahfud lontarkan saat menghadiri acara ILC di tvOne, beberapa waktu lalu. Bahkan dalam kesempatan di ILC, Mahfud MD sampai meminta Rommy dan Imin tidak main-main dengannya.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan