Jakarta, Aktual.co — Anggota Tim Konsultatif Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan nama Tim Sembilan, Tumpak Hatorangan Panggabean, sambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/3). Kedatangannya disinyalir untuk mengkoordinasikan calon anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2019.
Kendati demikian, Tumpak enggan menjelaskan lebih rinci apa-apa saja yang dikoordinasikan kepada pimpinan lembaga antirasuah itu. Dia mengatakan, hanya ingin bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki.
“Saya mau ketemu Taufieq sebetulnya. Tapi Taufieq tidak ada,” ujar Tumpak, di pelataran gedung KPK.
Lebih jauh disampaikan Tumpak, untuk koordinasi mengenai rekam jejak calon anggota Komisi Kejaksaan, sebelumnya telah dilakukan. Dia mengaku, bukan hanya KPK yang dilibatkan, PPATK juga diminta bekerja sama.
“Oh iya, kita lakukan juga. Semua kita lakukan. Waktu seleksi berjalan, kita minta masukan dari masyarakat, termasuk PPATK dan KPK,” jelasnya.
Meski begitu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Kejaksaan itu, sempat melontarkan pernyataan yang menggelitik. Mantan Ketua KPK itu meminta wartawan untuk memberitakan mengenai calon anggota Komisi Kejaksaan.
Selain itu, dia juga menjelaskan, bahwa nantinya nama-nama calon anggota Komisi Kejaksaan yang berjumlah 12 orang itu, akan segera diserahkan ke Jokowi. Dan Presiden lah yang akhirnya memilih enam calon.
“Saya minta tolong diberitakan dikit lah,” pinta Tumpak.
“Nama-nama itu semua sudah seleksi, hingga nanti Presiden memilih enam orang untuk dijadikan anggota Komisi Kejaksaan dari unsur masyarakat. Tapi nanti ada dari unsur pemerintah lagi tiga orang,” pungkasnya.
Berikut 12 nama calon anggota Komisi Kejaksaan:
1. Indro Sugianto, pengacara.2. Ema Ratnaningsih, pengacara/ dosen.3. Ferdinand T. Andi Lolo, dosen.4. Pultoni, tenaga profesional pada Pemkab Batang, Jawa Tengah.5. Barita Lindung Hamonangan Simanjuntak, dosen.6. Didik Setyabudi, PNS BUMN.7. Yuni Artha Manalu, pengacara.8. Jhon Redo, pengacara.9. Natsri Anshari, dosen.10. Harry Hermansyah, pensiunan jaksa.11. Ishak M. Yusuf, pegawai BUMN.12. Mashudi, PNS Kumham (pensiun).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















