Jakarta, Aktual.co — Tim Independen bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau dikenal dengan Tim Sembilan jadwalkan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/2).
Pertemuan tersebut, disinyalir membicarakan proses praperadilan tersangka kasus penerimaan gratifikasi atau hadiah di Deputi Pembinaan Karir Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG).
Meski begitu, salah satu anggota Tim Sembilan, Bambang Widodo Umar memabantah jika pertemuan tersebut untuk membahas kasus calon tunggal Kapolri itu.
“Cuma diskusi saja dengan pimpinan. Bukan, bukan soal itu (kasus BG),” ujar Bambang di gedung KPK, Rabu (11/2).
Setidaknya ada dua anggota lagi Tim Sembilan yang datang menyambangi KPK yakni Jimly Assidiq serta Tumpak Hatorangan Panggabean. Kabarnya setelah dari lembaga anti rasuah, tim tersebut akan bertandang ke Komisi Yudisial (KY).
Namun demikian, terdapat sedikit kejanggalan ‘road show’ Tim Sembilan. Karena persoalan yang dibacarakan ialah mengenai konflik KPK dan Polri, mengapa tim tersebut tidak mengagendakan pertemuan dengan pihak Kepolisian.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















