Jimly Asshiddiqie mengatakan Pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk calon tunggal dan untuk mengatasi polemik calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum kemungkinan akan menambah jangka waktu pendaftaran.

Jakarta, Aktual.com — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengusulkan agar MPR RI melakukan pemisahan antara forum pembahasan RAPBN dengan pidato kenegaraan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie disela-sela pertemuan dengan pimpinan MPR RI, di lantai 9 Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/5).

“ICMI mengusulkan supaya ada pemisahan antara forum pembahas RAPBN dan pidato kenegaraan dengan demikian sidang tahunan MPR RI dapat dilaksanakan tiap tahun, yakni pada 16 agustus. Sehingga 17 Agustus tinggal melaksanakan upacara saja,” kata Jimly.

“Pidato kenegaraan presiden dibacakan di sidang MPR RI, semantara pembacaan pidato RAPBN dilakukan dihadapan DPR RI dan DPD RI,” tambah dia.

Menurut Jimly, pertemuannya dengan pimpinan MPR RI bertujuan untuk mengusulkan agar lembaga negara yang ada saat dapat lebih tertib dalam penyelenggaraannya.

Sebab, sambung mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, banyak masyarakat yang tidak mengetahui tugas pokok dab fungsi dari lembaga negara yang ada tersebut.

“Supaya lembaga negara kita itu diberikan tugas dan tanggungjawab sesuai proporsinya, karena banyak lembaga negara yang rakyat tidak mengetahui fungsinya. MPR itu memiliki fungsi diantaranta perubahan kontitusi, konteks konvensi ada sidang tahunan dimana presiden pidato kenegaraannya,”sebut dia.

“Kita ingin pertegas fungsi dari MPR RI sebagai simbol kedaulatan rakyat Indonesia, sehingga perlu 1 tahun sekali mengadakan sidang dengan memberikan kesempatan kepada presiden pidato dihadapan MPR RI,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Nebby