Jambi, Aktual.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menekankan pentingnya dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendatangkan investasi.
“Saat ini kita sedang terus ingin mendatangkan investasi, ingin memanggil para investor. Namun para investor pun tidak akan bisa diberikan jaminan apabila kepastian tata ruang dan tanah juga belum selesai,” katanya dalam sambutannya di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka HUT ke-67 Provinsi Jambi, di Jambi, Sabtu (6/1).
Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa setiap kabupaten/kota sebaiknya memiliki setidaknya empat RDTR, termasuk RDTR terkait mitigasi gempa, RDTR daerah pariwisata, RDTR daerah industri, dan RDTR perkotaan.
Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, hingga saat ini, baru 399 RDTR yang berhasil diselesaikan.
Untuk itu, Hadi Tjahjanto mendorong kabupaten/kota agar segera menyelesaikan RDTR guna mendukung upaya meningkatkan investasi.
Ia menegaskan bahwa RDTR memiliki peran sebagai sumber Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang setara dengan izin lokasi dan menjadi dasar bagi keputusan investasi.
Di Provinsi Jambi, tercatat ada 72 RDTR yang masih perlu diselesaikan. Sebanyak 35 RDTR saat ini sedang dalam proses penyelesaian, dan 2 RDTR sudah terhubung ke sistem Online Single Submission (OSS).
“Apabila RDTR provinsi, RDTR kabupaten, RDTR kota selesai, maka akan memberikan kemudahan kepada investor untuk datang berinvestasi di Indonesia,” katanya.
Secara nasional, per 7 Desember 2023, realisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) baru mencapai 202 yang telah terintegrasi dengan OSS berbasis risiko dan memiliki konfirmasi KKPR.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan