Jakarta, Aktual.com – Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyebut, saat ini ada sekenario dari Kepolisian yang akan mendatangkan saksi-saksi ahli kasus penistaan agama Islam.
Namun demikian saksi ahli yang didatangkan untuk diminta pendapat terkait kasus penistaan yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berpotensi akan menguntungkan Ahok.
“Saya sudah datang sebagai saksi ahli ke Polri. Tapi kita seperti dijebak, karena terus diarahkan supaya bisa meringankan Ahok,” cetus pimpinan GMNF, Habib Rizieq Syihab menceritakan dirinya yang dipanggil Polri, di Jakarta, Minggu (6/11).
“Makanya, saya dengar ada skenario saksi-saksi ahli yang akan didatangkan Polri adalah yang akan meringankan Ahok. Saya melihat sepertinya polisi itu seperti pengacara Ahok saja,” imbuh dia.
Termasuk pertanyaan, bukannya Ahok minta maaf dari kasus itu. Menurutnya, kalau yang bersangkutan itu salahnya ke satu orang, misal ke dirinya, maka Rizieq bilang mau memaafkannya.
“Tapi dia sudah menistakan Islam, Al-Quran, dan Allah. Jadi saya tidak punya hak kalau dia bersalah ke Allah dan Al-Quran. Kalau dia salah ke saya sih tak masalah. Dan ini sudah melukai seluruh umat Islam,” cetus Rizieq.
Pihak Kepolisian pun, kata dia, terus mendukung Ahok. Disebutkannya lagi, ucapan yang dilontarkan Ahok itu tanpa unsur kesengajaan. Jadi katanya, ada faktor tidak ada niat.
“Kalau bicara niat, hati manusia siapa yang tahu selain Allah? Justru kita hanya menilainya dari perilaku dia yang sudah mengucapkan penistaan itu. Makanya, hukum harus ditegakkan,” kecam dia.
Padahal, kata Rizieq, Keputusan MUI yang sudah menyebutkan, Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam, Al-Quran, dana para ulama. Itu sudah jelas. Sehingga tak perlu diragukan lagi.
“Karena Keputusan MUI ini posisinya sama seperti fatwa. Jadi apa lagi yang mau dicari Kepolisian?” cetusnya.
Bahkan agar pihak Kepolisian tenang, kata dia, dirinya mengikuti panggilan Kepolisian itu hingga delapan jam.
“Sepertinya Kepolisian mau dibelok-belokan (di kasus Ahok). Makanya saya kasih waktu delapan jam, sekalipun Polisi menawarkan pulang. Saya tak mau. Biar polisi jelas, saya paparkan semua tafsir yang dia minta. Hanya ingin agar Ahok cepat ditahan,” pungkas Rizieq.
Dalam sidang unjuk rasa Gerakan Bela Islam II pada Jumat (6/11) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berjanji akan mengusut kasus Ahok secepatnya. Wapres JK menjanjikan dua minggu bisa selesai.
(Laporan: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka