Jakarta, Aktual.com – Pemerintah memutuskan untuk menahan harga BBM dan tarif listrik pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018 dengan pertimbangan daya beli masyarakat yang masih lemah.
“Pertimbangkan daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan bahwa harga BBM dan tarif listrik untuk 1 Januari sampai 31 Maret 2018 tetap,” kata Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (27/12).
Jonan menjelaskan, BBM yang tidak mengalami kenaikan yaitu BBM yang diatur oleh pemerintah yakni jenis RON 88 dan BBM tertentu berupa solar dan minyak tanah.
“Harga eceran BBM untuk yang gasoline RON 88 atau Premium dan juga gasoil 48 atau biosolar, itu juga harganya sama untuk periode 1 Januari sampai 31 Maret 2018,” ujar dia.
Sementara pada saat yang bersamaan Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik dan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyatakan akan berupaya melakukan efisiensi untuk menjaga keuangan korporasi ditengah tantangan harga minyak dunia yang kian merangkak naik.
“Efisiensi, misal kalo dulu pemakaian material 100, kita turunkan ke 90, 80,” kata Elia.
“Prinsipnya kami pahami dan coba efisiensinkan. Lihat biaya biaya yang bisa diefisiensi, kami lakukan. Cash flownya masih cukuplah. Ada pembayaran subsidi dari pemerintah di akhir tahun ini,” pungkas Sofyan.
Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta