Jakarta, Aktual.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat tingkat kemampuan atau daya beli petani di seluruh daerah di Sulteng sepanjang bulan Oktober mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Sulteng Jefri Wahido menyatakan dari hasil pemantauan harga penjualan komoditas hasil pertanian di tingkat produsen, biaya produksi dan konsumsi rumah tangga terhadap barang dan jasa di wilayah perdesaan, selama Oktober 2021 menunjukkan daya beli petani yang tercermin dalam Nilai Tukar Petani (NTP) Sulteng naik 1,02 persen
“Yakni dari 101,76 pada September 2021 menjadi 102,79 pada Oktober 2021. Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan,”katanya di Kota Palu, Selasa.
Sepanjang Oktober 2021, indeks harga yang diterima petani tercatat 112,94 atau naik 0,90 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 111,93.
“Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh naiknya indeks harga yang diterima oleh petani pada subsektor tanaman perkebunan rakyat dan hortikultura masing-masing 1,77 persen dan 3,20 persen,”ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, penurunan indeks harga yang dibayar petani dipengaruhi oleh komponen pengeluaran baik untuk konsumsi rumah tangga maupun fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Indeks harga yang dibayar petani selama Oktober 2021 pada seluruh subsektor mengalami penurunan sebesar 0,08 persen dibanding bulan sebelumnya.
“Penurunan ini disebabkan oleh turunnya indek harga yang dibayar oleh petani pada seluruh subsektor, kecuali subsektor peternakan yang mengalami perubahan positif yaitu 0,07 persen,”terangnya.
Ia berharap ke depan NTP Sulteng terus mengalami kenaikan sehingga Kesejahtaraan petani di seluruh daerah di Sulteng terus meningkat dan membaik.
Artikel ini ditulis oleh:
Nurman Abdul Rahman