Lebih lanjut ia menjelaskan daerahnya akan menerima tambahan DBH migas triwulan IV 2017 yang akan diterima pada 2018 sebesar Rp314 miliar. Kebiasaan selama ini DBH migas triwulan IV selalu didistribusikan di tahun berikutnya, sehingga perolehannya akan menambah DBH migas 2018.

Dengan adanya pembayaran angsuran “cost recovery” yang merupakan sisa salur 2014 sebesar Rp290 miliar, maka perolehan DBH migas pada 2018 masih aman sekitar Rp1 trilun, dengan dikurangi perolehan DBH migas triwulan IV 2018 yang didistribusikan di tahun berikutnya.

“Perolehan DBH migas masih aman sekitar Rp1 triliun lebih, meskipun daerah harus membayar “cost recovery”,” kata dia menegaskan.

Namun, menurut dia, perolehan DBH migas bisa terganggu kalau saja ada penurunan harga minyak dunia, selain penurunan produksi minyak secara tajam.

Ia mencontohkan daerahnya beberapa tahun lalu pernah mengalami penurunan perolehan DBH migas ketika harga minyak yang semula sempat mencapai 100 dolar Amerika Serikat turun drastis menjadi di bawah 50 dolar Amerika Serikat.

Akibat adanya penurunan perolehan DBH migas itu menganggu program pembangunan yang sudah dialokasikan di dalam APBD melalui anggaran DBH migas.

“Tapi sepertinya pada 2018 alokasi anggaran pembangunan di dalam APBD aman,” ucapnya.

Ia menambahkan Kementerian Keuangan tetap menetapkan daerahnya harus membayar “cost recovery” proyek minyak Blok Cepu sebesar Rp550 miliar dalam tiga tahun.

“Pemkab mengusulkan pembayaran “cost recovery” dalam tiga tahun tidak disetujui,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka