Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dinilai perlu mengantisipasi fenomena kenaikan harga minyak dunia yang diperkirakan bakal terus terjadi pada periode perekonomian tahun 2018.
Tim Ekonom DBS bertajuk “Regional Industry Focus: Oil and Gas” mengingatkan bahwa setelah terjerembab selama dua tahun sejak penghujung 2014 bahkan sempat di bawah 30 dolar AS per barel di awal 2016, harga minyak dunia merangkak naik dalam satu tahun terakhir dan saat ini berada di kisaran 57 dolar AS per barel.
Pemulihan harga tersebut dinilai tak lepas dari kesepakatan negara-negara penghasil minyak pada November 2016 untuk memangkas produksi dan ekspor sebesar 1,8 juta barrel per hari.
Dengan demikian, pemangkasan produksi dan ekspor tersebut diperkirakan akan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun depan, untuk memulihkan harga minyak dunia, yang sebelum anjlok berada di kisaran 100 dolar/barel.
Maka, rata-rata harga minyak pada 2018 diperkirakan akan terus meningkat. selain pemangkasan, faktor lain yang mendongkrak kenaikan harga adalah tumbuhnya konsumsi minyak di Amerika Serikat, kawasan Uni Eropa, Republik Rakyat China dan India.
Kendati demikian, tim riset DBS menyatakan peningkatan harga minyak mentah akan berdampak positif terhadap anggaran pemerintah Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid