Jakarta, Aktual.co — Realisasi penyerapan anggaran oleh pemerintah untuk belanja pembangunan, dapat menjadi salah satu upaya memperlonggar likuiditas di pasar finansial, sehingga memungkinkan industri perbankan untuk menurunkan tingkat bunga kredit.

“Jadi kunci penurunan ‘lending rate’ ini adalah lebih karena banyaknya likuiditas di pasar. Kuncinya, apakah pemerintah akan lebih mengefektifkan belanja modal dan menyerap anggaran, ‘market’ harus melihat keseriusan pemeritah,” kata ekonom The Development Bank of Singapore (DBS) Research Group, Gundy Cahyadi di Jakarta, Rabu (25/2).

Menurut Gundy, pelonggaran kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen, pada Selasa (17/2) lalu sulit untuk memicu penurunan suku bunga kredit perbankan, karena tingkat bunga pinjaman sekitar 12 persen saat ini masih dianggap kompetitif.

Gundy melihat penurunan “BI Rate” pekan lalu hanya sekedar mengobati kenaikan dosis kebijakan suku bunga yang ditempuh BI, saat menaikkan BI rate menjadi 7,75 persen dari 7,5 persen pada November 2014.

Di sisi lain, mengingat dampak pelonggaran moneter itu belum berdampak pada ekspansi fiskal, Gundy mengingatkan pemerintah agar tidak menekan Bank Indonesia agar kembali menurunkan suku bunga acuan.

“Saya kira ini masalah pelik ya. Saya tidak tahu dinamika politik bagaimana. Dari segi keseimbangan moneter dan fiskal, saya tidak setuju jika pemerintah terus menekan BI untuk menurunkan suku bunga,” kata dia.

Menurut Gundy, lebih baik pemerintah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan agar dapat mendorong industri perbankan menurunkan bunga pinjamannya, terutama untuk sektor-sektor infrastruktur dan properti yang mendukung program pembangunan pemerintah.

“Namun ‘lending rate’ untuk infrastruktur dan properti ini akan tergantung dari pendapatan bunga, dan permintaan kredit,” kata dia.

Meskipun BI dianggap sulit untuk menurunkan bunganya, menurut Gundy, BI memiiliki ruang untuk memacu industri perbankan melipatgandakan kredit produktifnya dengan kembali menurunkan bunga “Depocit Facility” yang saat ini sebesar 5,5 persen.

Diharapkan dengan penurunan bunga depict facility itu, perbankan akan mengoptimalkan kelebihan likuiditasnya untuk menyalurkan pembiayaan sektor produktif dibanding menyimpannya di BI.

Otoritas Jasa Keuangan sebelumnya menyatakan masih memperkirakan pertumbuhan kredit sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB) sebesar 16,64 persen atau belum mengalami perubahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka