Dia menekankan fakta dari debat keempat Pilpres 2019 itu hendaknya menyadarkan semua elemen masyarakat bahwa dua sosok capres Indonesia yang terpilih untuk berkompetisi dalam pemilihan presiden pada 17 April 2019 mendatang sudah menjadi korban kampanye hitam bermuatan fitnah dan ujaran kebencian.
Padahal, kata dia, untuk menyandang status capres, baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto sudah melalui berbagai tahapan proses seleksi.
Sehingga, ujar dia, semburan fitnah yang bertujuan mencoreng citra atau kredibilitas kedua sosok capres itu sama sekali tidak masuk akal.
“Fitnah terhadap kedua sosok capres berpotensi merusak akal sehat. Sebab masyarakat dicekoki pemahaman bahwa institusi negara penyelenggara pemilu bisa meloloskan pribadi bermasalah untuk mengisi jabatan presiden,” katanya.
Karena itu, kata Bamsoet, kampanye hitam terhadap dua kandidat presiden RI harus dihentikan. Sebab, fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan ke pribadi capres Joko Widodo maupun capres Prabowo Subianto sama artinya dengan merendahkan martabat bangsa Indonesia.
“Harap diingat bahwa kedua sosok ini tampil sebagai Capres berdasarkan aspirasi masyarakat Indonesia,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: