Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

Jakarta, Aktual.Com- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan jika mantan Ketua KPK Antasari Azhar melaporkan pihak penyidik Polri, bukan seperti isu yang berkembang yakni melaporkan mantan Presiden RI Ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kendati demikian politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman menuding jika Mabes Polri memberi karpet merah kepada Antasari untuk menjatuhkan martabat SBY.

“Tidak ada kita setting apapun. Justru penyidik yang diserang, tidak ada serangan ke Pak SBY. Itu hanya komentar saat doorstop,” jelas Tito saat Raker bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Pernyataan Tito itu pun langsung disela oleh Benny, seketika suasana raker tersebut pun menjadi panas dan dihujani interupsi para anggota dewan.

“Interupsi. Mengesankan seolah-olah, setelah karpet merah di Istana, karpet merah juga diberikan Mabes Polri,” kilah Benny ke Tito.

“Tujuannya untuk menjatuhkan martabat presiden keenam RI,” sambung Benny.

“Kesimpulan tidak ke situ, mohon maaf Pak Benny. Tidak ada setting, memberikan karpet apa lagi,” kilah Tito.

Tito pun menerangkan jika laporan apapun yang ditujukan ke pihaknya akan tetap diproses dan tidak ada kriminalisasi.

Kriminalisasi kata Tito perbuatan yang bukan masuk ke ranah pidana, namun dibuat seolah-olah itu kasus pidana.

Tetapi kata Tito jika suatu perkara yang diatur dalam hukum pidana hal itu merupakan sebuah penegakkan hukum.

“Tapi kalau diatur, itu bukan kriminalisasi, itu penegakkan hukum. Bukan hanya ulama, polisi juga diproses. Semua elemen sama di mata hukum,” cetus Tito.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs