Jakarta, Aktual.com – Mantan pebulu tangkis putri Indonesia Debby Susanto membantah telah menerima unit apartemen dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Melalui video yang diterima wartawan, Kamis (4/2), Debby pun mengklarifikasi namanya yang disangkutpautkan dengan kasus suap perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Edhy tersebut.

“Selamat siang semuanya, lewat video ini saya mau mengklarifikasi terkait berita yang menyangkutpautkan nama saya Debby Susanto sebagai penerima unit apartemen dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benih lobster,” kata Debby.

Adapaun hal-hal yang ingin diklarifikasinya sebagai berikut.

Pertama, ia mengatakan tidak pernah kenal bahkan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Edhy Prabowo.

Kedua, Debby mengatakan tidak pernah menerima apapun dari Edhy Prabowo termasuk unit apartemen yang disebutkan tersebut.

“Ketiga, disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saat saya keluar dari PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia) dan saat itu saya ada di ranking 96 dunia,” tuturnya.

Ia menekankan pada 2010 masih aktif sebagai atlet PBSI, sebagai pemain ganda campuran berpasangan dengan Muhammad Rijal yang saat itu menempati peringkat 20 dunia.

“Pada tahun 2019 saya baru mengundurkan diri dari PBSI. Kalau di situ kan ditekankan pada tahun 2010 baru keluar dari PBSI. Sedangkan saya tahun 2019 baru mengundurkan diri dari PBSI,” ujar Debby.

Keempat, ia menyatakan hal tersebut merupakan pencemaran nama baik, termasuk bagi keluarganya.

“Saya sendiri belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam dalam kasus ini. Sampai saat ini, kita juga masih memastikan dari mana sumber awal yang menyebutkan nama saya bisa terbawa. Saya ingin teman-teman media membersihkan nama saya dari kasus ini. Selain tidak ada hubungannya saya dengan kasus ini, saya merasa ini sangat mengganggu privasi saya dan juga keluarga saya,” katanya.

Sebelumnya, Edhy Prabowo menjelaskan kedekatannya dengan pebulu tangkis putri Indonesia yang dikaitkan dengan kasus suap tersebut.

“Saya banyak dekat dengan pebulu tangkis laki-laki maupun perempuan, ya semuanya kita sama ratakan. Hanya saja kalau ada dianggap mengirim uang ke sana itu kan saya sering beli kok, beli raket, beli kok badminton, beli alat-alat segala macamnya. Itu kan tinggal dilihat saja,” kata Edhy usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2).

Namun, ia mengaku pada 2010 pernah menyewakan unit apartemen untuk dua pebulu tangkis putri Keysa dan Debby.

“Katanya saya memberikan apartemen, kalau Keysa sama Debby saya sudah sewakan apartemen di Kalibata City sudah lama sejak 2010 begitu saya kenal dia tetapi sampai sekarang tidak ada hubungan khusus, bisa dibuktikan tanya sendiri sama yang bersangkutan,” tuturnya.

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

As'ad Syamsul Abidin