Jakarta, Aktual.com – Debit air pedalaman Sungai Barito, kembali di atas normal, sehingga Dinas Perhubungan melarang tongkang pengangkut batu bara dan kayu melewati Jembatan KH Hasan Basri di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Mulai pagi ini semua angkutan tambang dan kayu dilarang melewati jembatan karena permukaan air Sungai Barito di atas normal,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lalu lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (LLASDP) pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Barito Utara Nurdin di Muara Teweh, Kamis (17/3).

Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi jembatan KH Hasan Basri pada akhir pekan lalu saat debit Sungai Barito normal, namun kini kembali dilarang berlayar.

Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya (Mura) dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barito Utara.

Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Kamis (17/3) pagi tercatat 11,50 meter menunjukkan angka di atas normal sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah jembatan sepanjang 270 meter yang dibangun pada 1990 itu.

“Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar yang bermuatan dari hulu ke hilir dihentikan sampai kondisi air sungai turun,” kata Nurdin.

Ia mengatakan, sebagian besar angkutan kapal tunda (tugboat) dan tongkang batubara sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal.

Namun puluhan tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito karena tidak bisa melewati jembatan.

“Sejumlah tongkang masih ada tertahan di wilayah hulu, sebagian besar sudah lewat saat air belum naik,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara