Bandung, Aktual.com – Politisi Demokrat mendesak mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar meminta maaf ke Susilo Bambang Yudhoyono. Permintaan maaf ini terkait laporan Antasari kepada Polda Metro Jaya yang menuding SBY sebagai dalang dari kriminalisasi terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan bos PT Rajawali Nusantara Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyebut laporan yang dibuat Antasari tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Nah ini kalau tidak terbukti makanya kita meminta agar Pak Antasari memberikan pernyataan maaf,” katanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/5).

Menurut Ketua Komisi IX DPR RI ini, permintaan maaf Antasari merupakan pertanggung jawaban atas ucapan yang telah dilontarkannya. Ia menyebut Antasari harus bersikap ksatria dan bertanggung jawab terhadap masalah ini.

“Kita berharap Pak Antasari juga gentle dong. Ketika sudah menyampaikan statement itu, follow up-nya apa (jika tidak tidak terbukti). Kalau hanya tujuannya pas Pilkada, itu kan berarti kan tanda tanya?” urainya.

Seperti yang diketahui, laporan ini dibuat Antasari pada 14 Februari lalu atau hanya sehari sebelum hari pemungutan suara dalam putaran Pilkada DKI Jakarta lalu. Dalam Pilkada DKI Jakarta, putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, terdaftar sebagai kontestan.

“Itu sepertinya hanya dilontarkan pada saat mau efek Pilkada Jakarta. Jadi akhirnya kita berpikir bahwa jangan-jangan ini memang sifatnya politis sekali. Kalau tidak kan silahkan. Ada aduannya nggak. Ternyata kan pihak kepolisian kan memang tidak ada aduannya,” pungkasnya.

(Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh: