Jakarta, Aktual.com – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mencabut laporannya terkait kasus Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar yang menuliskan mengusung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) yang diduga palsu atau “bodong”.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat itu menjelaskan bahwa alasan mencabut laporan itu lantaran dalam SK resmi DPP Partai Golkar sudah memutuskan untuk mendukung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2018.
Sebelumnya, beredar surat keputusan Partai Golkar untuk mengusung Ridwan Kamil dalam Pilgub Jabar. Hal itu muncul sebelum adanya keputusan resmi dari internal partai belambang pihak beringin itu.
“Kemudian berikutnya lagi laporan ke Polda Jabar soal surat bodong juga sudah cabut hari ini, karena suratnya dinyatakan bodong tapi kan sekarang antara surat bodong dan yang diputuskan sama ya sudahlah kami cabut tak usah perbanyak polemik harus legowo,” papar Dedi saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/11).
Terkait dengan keputusan DPP Golkar, Dedi mengaku sudah menerima dengan legowo sikap dari partai berlambang pohon beringin itu. Dia menyebut segala keputusan partai pasti telah melewati pertimbangan psikologis dan sosiologis.
Saat disinggung keikutsertaannya dalam Pilgub Jabar, Dedi menyatakan saat ini dirinya masih fokus menjalani tugasnya sebagai Bupati Purwakarta. Dedi lebih memilih untuk mengikuti keinginan masyarakat soal maju dalam konstetasi Pilkada Jabar.
“Tugas sebagai ketua partai terus sapa masyarakat setiap saat, tolong orang susah, bawa orang ke rumah sakit,betulin rumah roboh, urusin janda tua, kalau janda muda sudah banyak yang urus,” tutup Dedi.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh: