Jakarta, Aktual.co — Mantan Menko Ekonomi Kwik Kian Gie mengatakan bahwa naiknya harga BBM bersubsidi akan semakin membuat rakyat menderita. Karena besaran kenaikannya yang cukup signifikan sehingga akan berdampak luas terhadap kondisi pasar dan masyarakat.

Ia menyebut bahwa banyak orang beranggapan, harga bensin premium yang kemarin sebesar Rp6500 per liter itu mengakibatkan pemerintah merugi sangat besar, sehingga untuk pemakaian bensin premium pemerintah memberi subsidi kepada penggunanya dengan jumlah uang yang mencapai Rp291,11 triliun, maka dari itu Pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM tadi malam. Angka itulah yang selalu ditonjolkan sebagai pengeluaran tunai untuk memberi subsidi kepada pengguna bensin premium, sehingga APBN disebut-sebut akan jebol.

Menurutnya, pernyataan Pemerintah mengenai Subsidi Energi BBM dan LPG  3 kg yang sebesar Rp291,11 triliun itu menunjukan sikap Pemerintah yang cenderung tidak jujur. Pasalnya, Pemerintah selalu menitikberatkan hal itu tanpa pernah mengungkapkan sisi pemasukan negara.

“Pada sisi Pemasukan terdapat pos “Pemasukan dari SDA” dengan rincian, Pajak Penghasilan Migas Rp82,91 triliun, pemasukan dari Minyak Bumi Rp156,35 triliun dan Pemasukan dari Gas Alam Rp50,45 triiiun,” kata Kwik saat dihubungi Aktual di Jakarta, Selasa (18/11).

Ia menjelaskan, jumlah tiga pemasukan uang dari Migas tersebut berjumlah Rp289,71. Kalau jumlah ini dikurangi dengan pos “Subsidi” sebesar Rp291,11 triliun, hasilnya minus Rp1,4 triliun. Namun tiga macam pemasukan tersebut tidak pernah disebut dan tidak pernah dikemukakan, sehingga kepada rakyat digambarkan bahwa pemerintah harus keluar uang sebesar Rp291,11 triliun untuk “mensubsidi BBM”.

“Sedangkan Pemerintah sendiri menulis dalam Nota Keuangan bahwa pengeluaran neto yang ada kaitannya dengan bensin premium dan LPG 3 kg hanya Rp1,4 triliun. Jadi yang sebenarnya disubsidi hanyalah sebesar Rp1,4 triliun,” ucapnya.

Selain itu, Ia menambahkan, di dalam RAPBN-P tahun 2014 pada sisi Pengeluaran juga terdapat pos yang bernama “Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg” sebesar Rp284,99 triliun. Inilah yang disebut dan dikemukakan dalam setiap pembicaraan tentang betapa keuangan negara kita dibebani luar biasa beratnya oleh pemberian subsidi kepada para pengguna bensin premium.

Pada sisi Penerimaan terdapat pos “Pajak Penghasilan” dari Migas sebesar Rp80,57 triliun dan pos “Penerimaan dari Minyak dan Gas Bumi” sebesar Rp195,95 triliun. Jumlah Pemasukan dari Migas yang sebesar Rp276,52 triliun ini tidak pernah dikemukakan.

“Padahal kalau Pemasukan uang tunai dari Migas ini kita perhitungkan, Defisit uang tunai yang disebabkan dari Bensin premium dan LPG tabung 3 kilogram adalah Rp276,52 triliun dikurangi dengan Rp284,99 triliun atau Defisit sebesar Rp8,47 triliun saja,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka