Saya melihat pemerintah sedang tambal sulam kebijakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang cenderung memberatkan dan membebani rakyat, katanya.
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000 dan kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 secara serentak pada 2020.
Artikel ini ditulis oleh: