Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan lagi sepenuhnya menanggung beban pembiayaan 8 jenis penyakit yang dianggap menguras kas keuangan lembaga, (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta BPJS Kesehatan untuk berbenah memperbaiki sistem manajemen dan keuangan untuk meminimalkan defisit tahun anggaran 2018 sebesar Rp9,1 triliun yang akan diselesaikan pada 2019.

“Rekomendasi BPKP agar BPJS menjalankan ‘action plan’-nya agar bisa kurangi Rp9,1 triliun ini, yang memang ‘under control’ dari BPJS Kesehatan,” katanya ditulis Selasa (28/5).

Dari rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah mengaudit laporan keuangan BPJS Kesehatan tahun 2018, telah diidentifikasi beberapa hal yang harus dikerjakan oleh BPJS untuk mengurangi hasil defisit.

Yaitu yang sifatnya kepesertaan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) kapitasi yang ada di pemda, pencegahan “fraud”, penagihan non-performing loan (NPL), dan sejumlah kerja sama lain yang bisa dilakukan.

Terkait beberapa upaya meminimalkan defisit lainnya ada yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan. Menkeu berharap Menteri Kesehatan dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut untuk meminimalkan defisit.

Artikel ini ditulis oleh: