1 dari 7
Deklarasi tersebut sebagai bentuk reaksi terkait kondisi darurat kekerasan seksual akhir-akhir ini, serta guna mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban.
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ditemani Menkumham Yasonna Laoly mengahadiri acara " Deklarasi Indonesia Melawan Kejahatan Seksual" , Jakarta, Kamis (12/5/2016). Deklarasi tersebut sebagai bentuk reaksi terkait kondisi darurat kekerasan seksual akhir-akhir ini, serta guna mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban.
Deklarasi tersebut sebagai bentuk reaksi terkait kondisi darurat kekerasan seksual akhir-akhir ini, serta guna mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban.
Presiden RI ke - 5 Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato budaya dalam Deklarasi Indonesia Melawan Kejahatan Seksual di Jakarta, Kamis (12/5/2016). Deklarasi tersebut sebagai bentuk reaksi terkait kondisi darurat kekerasan seksual akhir-akhir ini, serta guna mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban.
Deklarasi tersebut sebagai bentuk reaksi terkait kondisi darurat kekerasan seksual akhir-akhir ini, serta guna mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban.
Artikel ini ditulis oleh:

















