Jakarta, Aktual.com – Deklarator yang juga Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat ditangkap Bareskrim Polri. Jumhur ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pagi ini.

“Saya dapat informasi barusan juga, tapi belum tahu apa-apanya,” kata Anggota Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani, ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Ahmad Yani mengatakan Jumhur ditangkap di kediamannya di Cipete, Jakarta Selatan. Dia ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB.

“Jam 7 pagi kalau pak Jumhur. Di rumah,” jelasnya.

Ahmad Yani mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan penangkapan Jumhur. Dia mengatakan KAMI akan mendampingi Jumhur di Bareskrim.

“Tapi kita belum tau pasal pasalnya, cuma kayanya ya siber juga, Pak Syahganda juga siber, Pak Jumhur juga. Nanti insyaallah kita akan dampingi,” katanya.

Sebelumnya polisi juga mengamankan Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan dan Deklarator KAMI Anton Permana.

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i