Jakarta, aktual.com – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) berencana menyelenggarakan musyawarah nasional (munas). Dalam acara tersebut, Dekopin berharap agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian dapat menjadi salah satu rekomendasi untuk segera disahkan.

“Kita berharap setelah munas, salah satu rekomendasinya nanti bagaimana RUU perkoperasian ini segera disahkan,” kata Dewan Pengawas Dekopin, Sri Untari Bisowarno, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Munas Dekopin ini dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Desember 2024. Ketua Umum Dekopin, Priskhianto, menjelaskan bahwa agenda utama munas adalah rekonsiliasi dan pemilihan ketua umum baru.

“Munas ini nanti akan ada agenda adalah pertama mengenai rekonsiliasi. Tentu rekonsiliasi ini sangat penting mengingat bahwa selama ini memang Dekopin terkesan ada perpecahan. Yang kedua dan juga agenda daripada munas kali ini bahwa besok itu akan dilakukan juga pemilihan ketua umum baru,” ujarnya.

Priskhianto mengungkapkan bahwa sebanyak 28 provinsi, 19 induk organisasi, dan 456 perwakilan dari Kopinda telah hadir dalam munas. Dengan demikian, jumlah peserta telah memenuhi kuorum.

“Kita semua sudah ada 28 provinsi ya. 28 provinsi hadir, ada 19 induk dan 456 Kopinda. Sehingga itu sudah mencapai quorum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil dari munas ini akan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar dapat memperoleh legitimasi.

“Ya, dan kami pun sudah berkomunikasi. Dan tentunya setelah munas ini kita akan langsung daftarkan untuk bisa mendapatkan legitimasi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain