Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Tangerang, Aktual.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan memberikan pendampingan kepada delapan anak yang menjadi korban dalam kasus pornografi sesama jenis melalui aplikasi Telegram Messenger.

“Untuk penanganan anak saat ini, terkait penanganan psikososial yang dilakukan teman-teman UPTD daerah sebagai memastikan penanganannya secara komprehensif,” kata Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani di Tangerang, Banten, Sabtu (24/2).

Ia menyatakan bahwa pendampingan hukum dan psikososial bagi para korban telah dilakukan oleh Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Daerah Tangerang, tenaga sosial, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

“Mudah-mudahan nanti kita bisa melakukan pendekatan kepada anak itu sendiri. Yang memang perlu dilakukan rehabilitasi,” ujarnya.

Pihaknya menyoroti pentingnya perhatian khusus dari pihak terkait dan keluarga terhadap para korban dalam kasus pornografi anak ini.

“Kondisi anak saat ini kita lihat sudah berani berkomunikasi, terkait kronologis kasus itu. Tapi memang ada faktor-faktor kesehatan, kemudian aspek sosial. Dan ini perlu kita berikan perhatian khusus,” ujarnya.

Dengan munculnya kasus ini, pemerintah akan memberikan perhatian khusus dan menginstruksikan seluruh pihak terkait untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

“Regulasi kita sudah perkuat, tapi hanya memang harus ter-deliver dengan menaikkan secara utuh. Mulai menangani dari sisi hulu sampai hilir atas kasus ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan