RUU PNBP ini merupakan revisi dari UU Nomor 20 Tahun 1997 yang telah dibahas sejak 23 Juni 2015 secara mendalam dengan menyangkut berbagai aspek, baik aspek filosofis, politis, yuridis, maupun aspek teknis serta telah memperhatikan aspirasi masyarakat serta pandangan para pakar.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid