“Tidak menutup kemungkinan jumlah korban yang melapor bertambah, kami imbau kepada warga yang diduga menjadi korban penipuan untuk segera melapor,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pencari kerja yang juga korban penipuan Sutisna (23) mengatakan dirinya telah membayar uang Rp1,5 juta untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
Alasan perusahaan meminta uang tersebut adalah untuk keperluan administrasi dan seragam kerja. “Saya melamar para Maret 2018 tapi hingga kini tidak ada panggilan kerja, padahal janjinya hanya seminggu sudah langsung bekerja,” katanya.
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara