Cilacap, Aktual.com — Sebanyak delapan pengunjung sejumlah tempat karaoke di wilayah timur Cilacap, Jawa Tengah, terjaring razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap.
Dalam razia yang digelar pada Selasa (8/3) malam hingga Rabu (9/3) dini hari, tempat karaoke yang pertama kali didatangi petugas BNNK Cilacap, yakni Queen Karaoke, Kroya.
Saat mengetahui kedatangan petugas BNNK Cilacap yang didampingi personel Subdetasemen Polisi Militer Cilacap, sejumlah pengunjung di tempat karaoke tersebut tampak terkejut dan beberapa diantaranya berupaya menyembunyikan barang bawaan mereka.
Petugas yang mengetahui kejadian itu segera menggeledah setiap ruangan yang digunakan oleh pengunjung untuk berkaraoke maupun barang bawaan mereka.
Selain itu, petugas meminta pengunjung dan perempuan pemandu lagu untuk melakukan tes urine, beberapa di antaranya juga harus menjalani pemeriksaan pupil mata.
Akan tetapi, empat pengunjung tempat karaoke itu diketahui kabur sebelum menjalani tes urine saat petugas sibuk memeriksa pengunjung lainnya.
Bahkan, mereka juga diketahui belum membayar ruangan karaoke dan makanan maupun minuman yang telah dipesan.
Setelah menggelar tes urine, Kepala BNNK Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa tampak meninggalkan tempat itu dengan membawa dua pemuda pengunjung Queen Karaoke menuju Kantor BNNK Cilacap di kota Cilacap dan pimpinan razia diserahkan kepada Kepala Seksi Pemberantasan Komisaris Polisi Trasmaka.
Hasil tes urine dua pemuda itu diketahui positif benzo dan saat petugas membuka telepon seluler milik salah seorang pemuda tersebut, ditemukan pesan singkat yang berisi pemesanan obat-obatan terlarang.
Selanjutnya petugas BNNK Cilacap menuju Pantai Ketapang Indah, Desa Sidaurip, Kecamatan Binangun, untuk merazia enam tempat karaoke di objek wisata itu, yakni empat tempat karaoke dalam manajemen Nose Viessta, Wijaya Karaoke, dan satu tempat karaoke tanpa nama yang seluruhnya berada di satu kompleks.
Di setiap tempat karaoke, petugas BNNK Cilacap juga meminta pengunjung dan perempuan pemandu lagu untuk menjalani tes urine.
Akan tetapi, saat petugas BNNK Cilacap menggelar tes urine dan menggeledah barang bawaan pengunjung di salah satu tempat karaoke Nose Viessta, salah seorang pengunjung menanyakan surat perintah razia.
Setelah diberi penjelasan oleh beberapa petugas, pengunjung yang mempertanyakan surat perintah itu akhirnya terdiam dan bersedia mengikuti tes urine.
Selain itu, dalam razia tersebut sempat digegerkan oleh ulah seorang pengunjung yang mabuk minuman keras karena pemuda tersebut tiba-tiba membuka pintu salah satu mobil BNNK Cilacap dan duduk di dalamnya sambil berteriak “ayo, ayo” kepada setiap orang yang dia lihat.
Oleh karena itu, beberapa petugas BNNK Cilacap dan anggota Subdenpom Cilacap segera membawa pemuda tersebut ke dalam tempat karaoke dan menginterogasinya.
Setelah diinterogasi, ternyata pemuda yang sedang mabuk minuman keras itu kebingungan mencari mobil Avanza warna perak milik temannya sehingga mobil milik petugas BNNK yang juga berwarna perak tersebut dikira mobil yang membawanya datang ke tempat karaoke.
Saat ditemui wartawan usai razia, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap Kompol Trasmaka mengatakan bahwa dalam kegiatan yang digelar di tujuh tempat karaoke tersebut, sebanyak 165 pengunjung dan perempuan pemandu lagu menjalani tes urine.
“Dari 165 orang tersebut, delapan orang di antaranya positif benzo. Akan tetapi, enam orang di antaranya hanya kami data karena mereka mengonsumsi obat dari dokter untuk penyembuhan penyakit sedangkan dua orang lainnya dibawa ke Kantor BNNK Cilacap dalam rangka pengembangan untuk mencari tahu dari mana asal obat-obatan terlarang yang mereka konsumsi,” katanya.
Pihaknya akan berupaya mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang berdasarkan keterangan dari dua orang yang dibawa ke Kantor BNNK Cilacap itu.
“Mudah-mudahan ada perkembangan. Kami juga minta partisipasi dari masyarakat untuk ikut membantu pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Cilacap,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan