Dari kedelapan tahanan, hanya Patrialis yang ditahan di rutan gedung KPK Jakarta kavling C-1, sedangkan tujuh orang lain ditahan di rutan Denpom Guntur Jakarta.
Teguh menambahkan, ke-delapan tahan KPK ini masih memilik hak suara dalam pilkada DKI Jakarta.
“Jadi mereka ini kan belum ada keputusan hukum, bahwa mereka hak politiknya dicabut. Jadi kita masih berikan pelayanan,” kata Teguh.
Laporan: Agustina permatasari
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby