Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan memberikan sanksi tegas bagi maskapai penerbangan Lion Air, dan bukan sekedar membekukan izin buka rute baru selama enam bulan.
Hal ini menanggapi sanksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub karena berulangnya keterlambatan jadwal penerbangan maskapai milik anggota Wantimpres Rusdi Kirana.
Diketahui, keterlambatan tersebut akibat pilot maskapai berlambang singa itu mogok kerja karena uang transport yang belum diberikan. (Baca: Pilot Lion Air Mogok di Bandara Ngurah Rai)
“Itu kan ada dua masalah. Ada internal management, dia tidak membayar itu tunjangan atau transport. Kemudian dengan adanya peraturan menteri masalah delay. Sanksinya tidak boleh memberikan izin rute baru atau tambah frekuensi penerbangan, apalagi buka rute baru karena management delay. Akibat delay bukan karena faktor pesawat tapi karena internal tidak dibayar,” ujar Nizar di Jakarta, Rabu (11/5).
Nizar mengaku heran mengapa Lion Air terus saja bermasalah dengan delay. Padahal, jumlah pesawatnya terus saja bertambah. Apalagi, baru-baru ini Lion Air sempat melaunching pembelian pesawat baru.
Karenanya, Nizar menyarankan agar Kementrian Perhubungan tidak memperbolehkan Lion Air membuka rute baru bahkan jika perlu dikurangi, karena berdampak kepada publik.
“Pesawat beli terus belum tentu bisa jadi jaminan beri rasa kenyamanan standar pemerintah,” kata Politikus Partai Gerindra itu.
Artikel ini ditulis oleh: