Jakarta, Aktual.com – PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), berhasil menggaet setidaknya 2 proyek pemerintah, yakni proyek Rumah Sakit khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana pada 2009-2010, kemudian proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun pads 2010-2011.
Tapi siapa sangka, ada skandal di balik upaya perusahaan itu mendapat dua proyek yang nilainya lebih dari belasan miliat rupiah.
Seperti disampaikan Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manulang misalnya. PT DGI atau PT NKE rela merogoh kocek agar bisa mendapatkan 2 proyek itu. Kata dia, perusahaan yang pernah dimiliki oleh Sandiaga Uno itu membayar sejumlah uang ke Permai Grup.
Pembayaran tersebut dilakukan setelah anggaran proyek yang bakal dikerjakan PT DGI atau PT NKE disetujui oleh DPR RI.
“Saya sampaikan kepada PT DGI bahwa anggaran sudah turun, nanti bapak berkoordinasi dengan Satuan Kerja. Dari pihak PT DGI ada pak Idrus. Sebelum anggaran turun sudah dimintai. Tadinya 19 persen untuk fee. Terakhir, karena mereka banyak pengeluaran jadinya (hanya) 13 persen,” beber Rosa, saat bersaksi dalam persidangan Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/8).
Menurut Rosa, setiap kontraktor termasuk PT DGI memang ditawarkan untuk mengerjakan proyek pemerintah. Namun ada syaratnya, yakni harus bersedia memberikan fee yang telah ditentukan oleh M Nazaruddin.
“Kalau DGI sudah menang (tender) fee harus dibayar, karena Permai sudah talangi duluan 7 persen untuk beli anggaran (di DPR). Jadi DGI harus serahkan ke Permai 15 persen,” kata Rosa.
Keterangan Rosa kemudian diperkuat melalui kesaksian Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, yang juga hadir sebagai saksi dalam sidang Dudung. Katanya, Permai Grup menerima pembayaran lewat cek dari PT DGI.
Namun, menurut Yulianis PT DGI belum membayar 100 persen fee yang sudah ditentukan oleh Nazaruddin. “Memang belum lunas 100 persen. Keburu kasus di April 2011. Sampai Juli 2011 belum ada pelunasan dari PT DGI,” terang Yulianis.
Sekadar informasi, proyek RS Udayana sendiri bernilai Rp 138 miliar, sedangkan proyek wisma atlet Palembang sebesar Rp 200 miliar. Persentase fee dsri PT DGI untuk Nazaruddin dihitunh dari total anggaran dua proyek yang dikerjakan.
(Reporter: M Zhacky)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka