Jakarta, Aktual.com – Perusahaan yang selama ini taat membayar pajak, diminta menolak rencana pemerintah untuk berlakukan Tax Amnesty (pengampunan pajak) kepada para pengemplang yang sembunyikan uang di luar negeri.
Permintaan itu dilontarkan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono. Menurut dia, kebijakan tax amnesty merupakan acaman yang akan menggerus lapak usaha para perusahaan yang taat membayar pajak.
“Dengan hanya diwajibkan bayar 1,5 persen maka para pengemplang pajak akan ‘turn back’ untuk berinvestasi,” ujar dia, Selasa (3/5).
Dan tentunya, sambung dia, dalam ilmu dagang saat berinvestasi para pengemplang pajak yang sudah diampuni akan masuk sektor-sektor bisnis penghasil jasa dan produk. “Yang memiliki konsumen sudah establis di pasar,” kata dia.
Para investor pengemplang pajak yang diampuni Undang-Undang dan Keppres Tax Amnesty itu pun diduganya akan menggunakan strategi menghancurkan harga pasar dari produk-produk dan jasa yang sebelumnya diproduksi oleh pengusaha dan perusahaan yang taat pajak.
Selain itu akan juga berdampak pada kebangkrutan bagi pedagang pedagang pasar traditional dan sektor Industri UKM jika dana investasi itu masuk dalam sektor bisnis pasar swalayan raksasa.
“Bayangkan, Rp4.000 triliun tagihan pajak yang tidak dibayar pajaknya oleh para pengemplang pajak dan akan dibayarkan hanya 60 triliun karena kebijakan Jokowi yang tidak pro pembayar pajak dan masyarakat patuh pajak,” ucap dia.
Tidak ingin itu terjadi, Partai Gerindra menyerukan para pengusaha dan perusahaan patuh pajak agar melakukan penolakan terhadap kebijakan yang membawa ancaman dan tidak berkeadilan.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta