Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan jika DPR RI akan segera memproses pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty yang menjadi usulan inisiatif pemerintah.

“Nanti sehabis reses kita kebut jalannya pembahasan dalam proses di Baleg DPR, akan berjalan terus,” kata Ade, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (25/2).

Sehingga, sambung dia, dalam persidangan pasca reses pembahasan RUU tax amnesty dapat terselesaikan.

Ketika ditanyakan apakah upaya mengebut pembahasan RUU tax amnesty berkaitan dengan pembahasan APBN-P 2016, Ade pun tidak menampik hal tersebut.

“Saya kira kita berkepentingan tax amnesty dibahas, dan sekali lagi setelah reses, masuk persidangan baru kita akan mulai awali pembicaraan itu, kepentingan untuk menyehatkan APBN-P kita dimasa datang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang