Martapura, Aktual.com – Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurahman menginginkan dana desa bisa terserap maksimal sesuai tujuan pemanfaatannya demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Keinginan kami dana desa terserap maksimal untuk kepentingan seluruh masyarakat sesuai maksud dan tujuan pemanfaatannya,” ujar bupati di Kota Martapura, Senin (12/6).
Pernyataan itu disampaikan bupati saat memimpin pertemuan membahas masalah pembangunan terkait bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan dihadiri pimpinan SOPD Pemkab Banjar.
Menurut bupati, penyerapan dana desa untuk kepentingan masyarakat sejalan dengan visi dan misi mewujudkan masyarakat Kabupaten Banjar yang sejahtera dan barokah.
“Makanya, kami minta pimpinan SOPD mampu menyusun program-program pro rakyat yang bisa disinergiskan dengan penyerapan dana desa sehingga saling sejalan dan bermanfaat,” ungkapnya.
Ditekankan, program pembangunan yang disiapkan pimpinan SOPD jangan sampai terputus dan berkesinambungan sehingga bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
“Masyarakat terutama di desa-desa harus ikut menikmati hasil pembangunan sehingga setiap program pemerintah harus berkesinambungan agar manfaat terus dinikmati masyarakat,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Banjar Nasrun Syah menambahkan, pemerintah kecamatan maupun desa harus mengoptimalkan fungsi pendamping yang telah dilatih mengawasi penggunaan dana desa.
“Fungsi pendamping dana desa harus lebih dioptimalkan sehingga mereka bisa membantu pengelolaan dana desa lebih baik dan terarah serta terhindar dari potensi masalah,” katanya.
Dikatakan, pendamping juga mampu mengklarifikasi penggunaan dana desa sehingga tepat sasaran dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat desa dan pembangunan di pedesaan.
“Intinya, jangan sampai penggunaan dana desa diluar pemanfaatan karena jika terjadi kesalahan dan penyimpangan maka berdampak pada permasalahan hukum,” katanya.
Sementara itu, jumlah dana desa yang dikucurkan di Kabupaten Banjar ratusan miliar karena jumlah desa sebanyak 280 desa dengan asumsi satu desa menerima dana desa mencapai Rp1 miliar. (ant)
Artikel ini ditulis oleh: