Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun peraturan terkait dengan budidaya perikanan di perairan umum yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
“Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menyusun peraturan tentang pengelolaan perikanan budidaya di perairan umum seperti waduk, sungai dan danau,” kata Slamet Soebjakto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/9).
Hal itu, ujar dia, bermanfaat antara lain agar pembangunan perikanan budidaya ke depan juga bisa terus didorong untuk memperhatikan lingkungan dan sumberdaya alam yang ada.
Ia memaparkan, budidaya ikan yang dilakukan di perairan umum harus memperhatikan daya dukung perairan sehingga tidak merusak lingkungan.
“Demikian juga dengan pengaturan tata ruang atau zonasi kawasan budidaya, yang harus segera dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan perairan,” ujar Slamet.
Kegiatan restocking benih ikan hasil budidaya, lanjutnya, juga perlu dilakukan untuk menjaga populasi ikan di perairan umum, yang tentunya harus di sesuaikan dengan jenis ikan yang ada di perairan tersebut.
Sebelumnya, menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, pemanfaatan potensi lahan budi daya di berbagai daerah masih minim dan perlu lebih digalakkan.
“Pemanfaatan potensi lahan budidaya air laut pada tahun 2013 baru mencapai 2,7 persen dari 12,1 juta hektare. Begitu pula dengan pemanfaatan potensi lahan budi daya air payau yang mencapai 21,9 persen dari 2,9 juta hektare,” ungkap Slamet.
Untuk itu, menurut dia, perlu ditingkatkan pemanfaatannya baik melalui diversifikasi komoditas seperti kakap putih, bawal bintang, rumput laut dan juga kekerangan, maupun pengembangan teknologi yang menuju kepada efisiensi dan keberlanjutan.
Ia mengemukakan, untuk bisa menjadi produsen perikanan budidaya terbesar di dunia, perlu di tanamkan jiwa kemandirian dalam pengembangan usaha perikanan budi daya.
Dirjen Perikanan Budidaya juga memaparkan, kemandirian yang diperlukan saat ini meliputi empat hal yaitu kemandirian sarana produksi baik pakan, induk dan benih dan juga peralatan, kemandirian usaha budidaya, kemandirian kelompok pembudidaya dan juga kemandirian kawasan.
“Dengan kemandirian tersebut, kita akan dapat meningkatkan daya saing poduk perikanan budidaya, dan selanjutnya kita akan mampu menjadi pemain yang kuat baik di pasar regional maupun pasar global,” ucap Slamet.
Slamet juga menekankan pentingnya untuk bersinergi semua lini menuju kemandirian perikanan budi daya sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian pembudidaya di Tanah Air.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka