“Dengan sertifikasi pastinya mempunyai jaminan dalam melakukan aktivitas sesuai dengan ketentuan,” jelas mantan Camat Jatinegara ini.

Pada tahap awal, Andri mengatakan, pihaknya akan menekankan pada aspek sosialisasi terkait hal-hal mendasar profesi sopir. Sebab, tidak sedikit sopir angkutan umum yang menjadikan pekerjaan ini sebagai sambilan saja.

Karenanya, tidak mengherankan jika masih sering ditemui pengemudi angkutan umum yang ugal-ugalan serta tidak mengutamakan keamanan dan kenyamanan penumpang.

Dengan demikian, pada tahap awal Andri ingin fokus untuk mengubah cara pandang sopir tentang profesinya.

“Selama inikan masih banyak sopir angkutan umum yang ada hanya menjadikan sambilan, tapi kami berupaya merubah bahwa profesi ini bisa menjadi pekerjaan tetap,” paparnya.

Langkah bertahap, sambung Andry, akan dilakukan dinas perhubungan untuk menjalankan rencana tersebut. Karena pihaknya akan terlebih dahulu melihat sekolah-sekolah mengemudi yang mengeluarkan sertifikat apakah sanggup mengatasi pengemudi yang ada.

“Kami juga akan berkordinasi dengan kementrian perhubungan terkait masalah ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PSMKB, H. Kasmun mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya sebagai langkah untuk mensukseskan program keselamatan yang dicanangkan pemerintah. Dengan menjadikan pengemudi sebagai tenaga kerja profesional, karena semua ini menyangkut keselamatan penumpang dan si sopirnya sendiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka