1 dari 5
Ketua Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla (tengah), Ketua Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kedua kiri), Ketua Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kanan) serta kedua sekjen Zainudin Amali (kiri) dan Idrus Marham saling bersalaman usai penandatanganan islah terbatas di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Sabtu (11/7). Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sepakat melakukan islah terbatas terkait pencalonan bersama kepala daerah pada pilkada serentak mendatang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/15.
Ketua Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kedua kanan) disaksikan Wapres yang juga Ketua Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla (tengah) serta kedua sekjen Idrus Marham dan Zainudin Amali ketika penandatanganan islah terbatas Golkar di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Sabtu (11/7). Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sepakat melakukan islah terbatas terkait pencalonan bersama kepala daerah pada pilkada serentak mendatang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/15 .
Ketua Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla (tengah) berbincang dengan Ketua Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (kanan) dan Ketua Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie usai penandatanganan islah terbatas di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Sabtu (11/7). Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sepakat melakukan islah terbatas terkait pencalonan bersama kepala daerah pada pilkada serentak mendatang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/15.
Ketua Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie (dua kanan) bersama Ketua Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (tiga kanan) melakukan penandatanganan islah terbatas disaksikan Wapres yang juga Ketua Golkar periode 2004-2009 Jusuf Kalla (ketiga kiri) di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Sabtu (11/7). Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono sepakat melakukan islah terbatas terkait pencalonan bersama kepala daerah pada pilkada serentak mendatang. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/15.
Artikel ini ditulis oleh:














