Ilustrasi tambang biji bauksit. IST

Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi, resmi melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023. Sebelum bauksit, Jokowi juga sudah melarang ekspor beberapa komoditas yang membuat Indonesia dalam sorotan tajam dunia.

Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mendukung kebijakan tersebut, karena dianggap mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri, penciptaan lapangan kerja baru, serta penerimaan devisa.

Namun, Politisi PDI-Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah itu juga mengingatkan bahwa pelarangan ekspor bijih bauksit itu harus dibarengi upaya maksimal pemerintah dalam menyukseskan hilirisasi bauksit.

“Dan kesuksesan hilirisasi bauksit tak akan tercapai tanpa pembangunan smelter bauksit secara sistematis dan masif. Oleh karena itu, Pemerintah harus maksimal mendorong pembangunan smelter bauksit,” ujar Gus Falah dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Jumat (23/12).

Gus Falah mengungkapkan kendala paling besar dalam pembangunan smelter bauksit adalah finansial, serta teknologi.

Berdasarkan laporan para pengusaha bauksit, pembangunan smelter bauksit tidak terlalu didukung lembaga pemberi pinjaman atau investor.

Bahkan, perbankan milik pemerintah juga tak antusias memberi pinjaman pada proyek smelter bauksit.

“Nah, ini yang harus diperhatikan pemerintah. Hendaknya pemerintah mendorong pendanaan bagi proyek smelter ini. Kalau investor luar negeri mau mendanai, seharusnya juga dipermudah,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Marsiaman Saragih mendukung rencana Presiden Joko Widodo yang akan memberikan insetif untuk industri pengolahan bauksit dalam negeri. Pemberian insentif ini sejalan dengan larangan ekspor bijih bauksit yang rencananya akan diberlakukan pada Juni 2023 mendatang.

“Secara umum, kita pasti dukung kalau itu tujuannya untuk menaikkan perekonomian negara, pemasukan untuk keuangan Negara,” kata Marsiaman saat dihubungi, Jumat (23/12).

Menurutnya, pemberian insentif bagi dunia industri sejalan dengan penerapan larangan ekspor sangat baik. Akan tetapi, sebelum menjadi kebijakan perlu disosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu. Sehingga masyarakat mengetahui plus minus dari kebijakan tersebut, sekaligus mengantisipasi terjadinya penolakan.

“Saya pikir begitu, setiap RUU yang akan diundangkan itu juga disosialisasikan. Kalau sudah paham isinya, baru diundangkan. Kalau tidak nanti bolak-balik, nanti orang demo. Kasihlah waktu disosialisasi, dijelaskan semuanya jangan hanya katanya-katanya,” ucap Marsiaman.

Kajian yang saat ini tengah dilakukan pemerintah terkait rencana pemberian insentif juga diminta melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait. Termasuk dalam hal ini dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dengan kata lain, lanjut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Riau II, bukan dari sisi perekonomian dan industri saja. Kemudian dari sisi pengawasan kebijakan pemberian insetif, keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sangat penting.

“Kooordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait agar semuanya menjadi sinkron, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Jangan sampai yang satu paham, yang satu salah, semuanya harus satu padu satu suara,” jelas Marsiaman Saragih.

Lanjut Marsiaman, pemberian insentif bagi industri pengolahan bauksit dalam negeri bisa jadi berlaku bagi industri menengah ke atas selaku operator. Adapun industri kecil seperti UMKM tidak kebagian didalamnya.

Namun demikian, ia mengaku belum tahu persis poin-poin rencana kebijakan pemerintah. Pasalnya semuanya masih dikaji, dari hitung-hitungannya sampai kesiapan industri dalam hal pemurnian bijih bauksit.

“Insetif pasti diberikan pemerintah, mereka masih hitung untung ruginya. Kami dengar seperti itu, tetapi kami belum tahu persis, termasuk kesiapan beberapa fasilitas pemurnian bauksit,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano