“Kita sepakat bahwa malam hari ini kita susun saja satu tim khusus untuk menginventarisasi masalah apa yang ada dan kita sepakat untuk kemudian diselesaikan dengan baik-baik,” jelas Wiranto.
Sebagaimana diketahui, pertikaian yang terjadi di tubuh Hanura dipicu adanya mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan OSO. Mosi tidak percaya ini diajukan oleh 27 DPD dan lebih dari 400 DPC Hanura yang kemudian difasilitasi oleh Sekjen Hanura, Sarifuddin Sudding pada 15 Januari 2018 lalu.
Belakangan, kubu Sudding pun menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menjadi forum pengesahan atas pemberhentian OSO sebagai Ketua Umum Hanura. Tidak hanya itu, Munaslub yang diadakan di kabtor DPP Hanura, Jakarta Timur ini pun mengukuhkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketum Hanura yang baru.
Tidak tinggal diam, kubu OSO pun membalas manuver di atas dengan memecat Sudding sebagai Sekjen Hanura.
Dalam perkembangannya, kepengurusan versi OSO pun mendapat angin segar dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Menkumham) tentang reposisi Sekjen.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid