Jakarta, Aktual.com – Sebanyak 9.236 personel gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP dikerahkan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami sudah siapkan petugas mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial. Ada 9.236 personel gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (6/10).

Yusri mengatakan, sejauh ini Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan perizinan aksi unjuk rasa mengingat angka penyebaran Covid-19 yang masif di Jakarta.

Terlebih saat ini masih diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan sebagai langkah untuk menekan penularna Covid-19.

“Kami mengharapkan tidak usah turun, berkumpul ramai. Mari kita taati aturan peraturan kesehatan yang ada. Salah satunya adalah menghindari kerumunan,” tukasnya.

Diketahui, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Senin (5/10) kemarin.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i